Persyaratan Dokumen Jika mengacu tahun lalu, dokumen yang harus disiapkan yakni: 1. Data diri Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Calon pendaftar juga wajib membuktikan keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka. Hal ini dibuktikan dengan dokumen yakni:1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau 3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau 4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau 5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi calon pendaftar yang tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.Dengan catatan, memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Baca: Beasiswa S2 Kominfo 2023 Kuliah di Dalam dan Luar Negeri, Terbuka untuk Umum, Ini Info LengkapnyaHal ini harus dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.