ilustrasi
LITERASI-ONLINE.COM - Petugas kepolisian menangkap mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, karena dugaan ikut terlibat aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang kini dijabat Santoso, beberapa waktu lalu.
Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, kepada media Jumat (27/1/2023), menjelaskan, mantan wali kota ini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang ditemukan polisi. Dijelaskan, Samanhudi diamankan polisi di sebuah pusat olahraga di Blitar, Jumat (27/1), sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar itu, polisi sebelumnya sudah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pada pertengahan Januari 2023.Awalnya, yang ditangkap adalah NT (52). Ia diamankan di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.Selanjutnya, polisi menciduk AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.Pelaku ketiga yang ditangkap adalah AS (52). Diamankan di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara.Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan mantan Walikota Blitar.Kasus perampokan yang menghebohkan ini terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Kawanan perampok menyatroni rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur.Ketika itu, kawanan perampok ini berhasil membawa kabur uang senilai ratusan juta rupiah dan menyekap lima penghuni rumah. Termasuk Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya. Tiga lainnya yang disekap adalah anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas itu. Mantan walikota ini diduga menjadi otak perampokan dengan memberi informasi mengenai situasi di rumah itu, termasuk letak brankas.
TAG:
# Muhammad Samanhudi # perampokan # rumah dinas walikota # Samanhudi Anwar # Wali Kota Blitar # Walikota Blitar