LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI saat ini membuka lowongan kerja (loker) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun Anggaran 2022.
Kemendikbud Ristek membutuhkan 7.561 PPPK Teknis untuk penerimaan 2022. Rinciannya, Unit Utama Pusat (UUP) sebanyak 253 PPPK Teknis. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 7.308 orang. Rinciannya, kuota PPPK Teknis Dosen sebanyak 6.850 dan Teknis lainnya 458 orang. Informasi dari laman resmi Kemendikbud RI https://casn.kemdikbud.go.id/ pendaftaran dibuka 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pendaftaran atau pengajuan lamaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
Persyaratan Umum Pendaftar1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. 2. Kriteria umur sebagai berikut: Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun. Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal 20 tahun dan maksimal 64 tahun. 3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta. 5. Bukan Calon PNS, PNS, PPPK, atau calon anggota TNI/Polri. 6. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 7. Punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. 11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Persyaratan Khusus Pelamar1. Untuk lulusan perguruan tinggi (PT) dalam negeri, punya ijazah dari PT dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan. 2. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, sudah memeroleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.
Baca: Kemenag Buka Lowongan PPPK Teknis 2022, Tersedia 49.549 Formasi, Termasuk Guru dan Dosen3. Nilai IPK sebagai berikut:
Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama, IPK minimal 2,80.Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen, IPK minimal 3,00.