Pendaftaran PPPK

4. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh PT calon pelamar. 

5. Untuk masing-masing jabatan yang dilamar, ada ketentuan khusus tambahan yang bisa dilihat di laman https://casn.kemdikbud.go.id/ 

Cara Mendaftar 

1. Pelamar atau pendaftar wajib memiliki alamat email yang aktif.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/ 

3. Silakan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

4. Wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli, yang meliputi: 

- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/meterai elektronik Rp10.000. 

Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id 

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.

- Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/meterai elektronik Rp10.000.

- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik. 

Ditandatangani oleh paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah.

Atau paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan. 

- Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik bisa lebih dari satu. 

- Format surat keterangan pengalaman kerja dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id/ 

5. Mengunggah hasil scan ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan.

- Untuk lulusan luar negeri, wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah.

- Untuk kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.

6. Mengunggah scan contoh dokumen yang harus dilampirkan, yakni: 

- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker. 

- Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik, dokumen yang harus diunggah adalah ijazah S-2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai. 

7. Ijazah dan dokumen persyaratan lain diunggah dalam satu file. 


TAG: # Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # Loker # Lowongan Kerja # Pendaftaran PPPK # PPPK

Baca juga