Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi menerima Aset Bekas Milik Asing/ Tionghoa (ABMA/T) dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) Kementerian Keuangan RI.
Jalan Panjang Penyerahan Aset Sementara itu, Rektor Unismuh menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan aset negara kepada Unismuh. "Patut kita bersyukur, ini persoalan yang sudah lama ditunggu dan prosesnya lama," kata Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse.Prof Ambo Asse mengenang bagaimana perjuangan mendapatkan aset Kampus Ranggong itu. Pada tahun 2020 lalu, pihaknya mendapat kabar dari pemerintah. Surat dikirim ke Unismuh Makassar. Isinya menyampaikan kalau masih mau memiliki kampus Ranggong agar dipenuhi sejumlah 12 syarat."Kita diminta selesaikan beberapa persyaratan. Sebelum masa deadline 30 November diberi batas. Saya jawab pokoknya lebih cepat lebih baik. Alhamdulillah hari ini sudah diserahkan," katanya.Prof Ambo Asse mengatakan kampus Ranggong adalah kekayaan milik negara yang diserahkan kepada Muhammadiyah.Bangun Gedung Pascasarjana 12 LantaiDi bawah kepemimpinan Prof Ambo Asse, Unismuh Makassar ingin membangun ulang kampus Ranggong menjadi Sekolah Pascasarjana ke depan.Prof Ambo Asse mengungkapkan animo dan kepercayaan anak-anak bangsa ingin melanjutkan pendidikan tinggi jenjang S2 dan S3 di Unismuh Makassar semakin meningkat setiap tahun.Untuk menjawab kebutuhan anak bangsa itu, Unismuh Makassar ingin membangun kampus Pascasarjana setinggi 12 lantai di aset yang baru saja diserahkan Pemerintah."Insyaallah kalau pembangunan kampus Kedokteran di Hertasning selesai, maka kita mulai bangun ulang kampus Ranggong ini menjadi 12 lantai," katanya."Kalau punya niat, Insyaallah Allah akan dijabah. Sekarang Keperawatan di sini, ini akan ditata ulang untuk persiapan Pascasarjana. Terima kasih kepada Kanwil dan semua pihak yang telah membantu," katanya.Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan aset tanah bangunan SD Sangir kepada Pemerintah Kota Makassar, dan penyerahan aset kepada Kodam XIV Hasanuddin. (*)
Baca juga