Bromo Kusumo Achmad, Mahasiswa S3 UHO.

LITERASI-ONLINE.COM - Makanan merupakan  kebutuhan dasar manusia yang paling mendasar  dan pemenuhannya juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. 

Hak dasar manusia ini juga sudah dijamin dalam  Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27  ayat (2) yang intinya menyatakan setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak sebagai manusia, salah satunya adalah mengonsumsi makanan yang aman dikonsumsi. 

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di berbagai kesempantan berkomitmen mendorong budidaya hortikultura ramah lingkungan. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menginginkan produk pertanian berkualitas baik dari segi tampilan maupun kandungan. 

Dengan demikian produk hortikultura seperti buah, florikultura, sayuran, jamur dan tanaman obat diharapkan aman konsumsi dan rendah residu pestisida.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati akibat keracunan pestisida. Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver. 

Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras untuk produksi pestisida sintesis. 

Saat itu, bahan kimia metil isosianat telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis (Sevin).

Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah terburuk dalam sejarah produksi pestisida sintesis. 

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Debora G. Suluh (2019). Penggunaan pestisida pada tanaman pertanian yang tidak terkendali akan meninggalkan residu yang dapat membahayakan petani, konsumen dan lingkungan.  

Umumnya pestisida yang digunakan merupakan pestisida sintetik berbahan dasar klor yang menunjukan sifat bioakumulasi sehingga dapat menumpuk di dalam tubuh dan lingkungan hingga pada jumlah yang membahayakan. 

Petani menggunakan pestisida kimia untuk perlindungan terhadap kehilangan panen akibat hama dan penyakit. 

Jumlah pestisida dan tingkat penggunaannya dalam pertanian telah meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir. 

Ketergantungan petani Indonesia terhadap pestisida dapat dilihat dari  peningkatan penggunaan pestisida pada tahun 1998 dari 11.587,2t on menjadi 17.977,2ton pada tahun 2000.

REKAYASA LINGKUNGAN BIOLOGIS

Sumber Daya dan lingkungan (SDAL) di bumi ini disediakan untuk kepentingan mahluk hidup yang ada, akan tetapi dengan kemajuan teknologi bidang pertanian yang begitu pesat pemanfaatan sumber daya alam untuk pertanian berkelanjutan sangatlah minim dilakukan.

Sistem pengelolaan  pertanian mulai dari pembukaan lahan hingga panen sangatlah bergantung pada pestisida dan pupuk kimia. 


Baca juga