lowongan kerja kuning
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi lulusan SMA/SMK dan sederajat yang ingin bekerja di luar negeri dan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui akun sosial media resmi mengumumkan prosedur atau cara bekerja di luar negeri untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Tujuannya, agar para lulusan SMA/SMK sederajat yang siap menjadi calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI bisa terdata, terlindungi, dan bekerja dengan tenang selama di luar negeri. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, data penempatan PMI hingga bulan Oktober 2022 sebanyak 146.955 orang. Jumlah terbanyak di Hongkong yakni sebanyak 48.599 PMI, lalu Taiwan 36.430 PMI, dan urutan ketiga Malaysia 24.932 PMI. "Mayoritas PMI di tiga negara itu didominasi oleh jabatan House Maid (Asisten Rumah Tangga) dan Caregiver (penjaga jompo), " jelas Ida Fauziyah ketika membuka Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan, Staf Teknis Tenaga Kerja dan Kepala Bidang Tenaga Kerja Tahun 2022 di Jakarta, Senin (12/12/2022) malam. Syarat Pendaftar Sesuai informasi di Instagram Kemnaker, syarat bagi lulusan SMA/SMK sederajat bekerja di luar negeri, yakni: 1. Umur minimal 18 tahun 2. Sehat jasmani dan rohani 3. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial 4. Punya dokumen lengkap yang dipersyaratkan 5. Punya kompetensi sesuai lowongan pekerjaan.Dokumen yang Disiapkan
1. KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) 2. Surat keterangan status perkawinan Surat izin suami, istri, orangtua atau wali yang diketahui lurah atau kepala daerah.3. Sertifikat Kompetensi Kerja 4. Surat keterangan sehat.5. Kartu kepesertaan program jaminan kesehatan nasional
TAG:
# Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # Loker # Lowongan Kerja
Baca juga