lowongan kerja kuning
Penempatan di Luar Negeri Terdapat lima skema penempatan lulusan SMA/SMK sederajat yang sudah menjadi calon PMI di luar negeri, yakni: 1. Privat to Privat (P to P) Penempatan PMI oleh perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) 2. Goverment to Privat (G to P) Penempatan PMI oleh pemerintah dengan pemberi kerja berbadan hukum di negara tujuan. 3. Government to Goverment (G to G) Penempatan PMI oleh pemerintah 4. Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) Penempatan PMI oleh perusahaan untuk kepentingan perusahaan sendiri 5. Perseorangan Penempatan PMI secara mandiri Cara MendaftarKemnaker RI meminta lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mencari kerja di luar negeri mengikuti prosedur.Jangan mencari jalur instan yang menyebabkan Anda menjadi pekerja ilegal di negara lain. Prosuder atau cara pendaftaran yang diatur pemerintah, yakni: 1. Mengetahui peluang kerja di luar negeri 2. Mendaftarkan diri Disnaker atau LTSA di daerah masing-masing 3. Mengikuti seleksi administrasi dan teknis 4. Penandatanganan perjanjian penempatan 5. Penandatanganan kepesertaan jaminan sosial 6. Pengurusan visa kerja 7. Mengikuti orientasi sebelum pemberangkatan 8. Penandatanganan perjanjian kerja dan pemberangkatan jika berangkat melalui perusahaan penempatan Kerja Migran Indonesia atau P3MI. Ingat, pastikan perusahaannya memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan. (*).
TAG:
# Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # Loker # Lowongan Kerja
Baca juga