Adnan Oktar alias Harun Yahya

LITERASI-ONLINE.COM, TURKIYE - Pemimpin sekte terkenal di Turkiye (dulu Turki), Adnan Oktar alias Harun Yahya, divonis penjara 8.658 tahun oleh pengadilan Istanbul pada persidangan ulang, Rabu (16/11/2022).

Pria ini divonis bersalah karena sejumlah kasus seperti pelecehan seksual, pemerasan, pencucian uang, dan spionase.  

Sebelumnya, pria yang memiliki nama asli Adnan Omar ini sudah divonis 1.075 tahun penjara karena rangkaian kasus itu.

Namun, pengadilan melakukan sidang ulang karena ada kesalahan prosedur pada sidang pertama. Hasilnya, hukuman Harun Yahya semakin berat. 

Pada sidang sebelumnya, Harun Yahya disidang bersama 236 orang pengikut dan kaki tangannya dalam menjalankan sekte yang diduga sesat itu. 

Harun Yahya sangat populer di Turkiye karena program-programnya di saluran televisi online A9 miliknya.

Ia sering dikecam karena sering membawa-bawa agama dalam program acaranya di saluran televisi miliknya.

Para pemuka agama resah, sebab dalam menyampaikan pendapat soal agama maupun politik, Harun Yahya dikelilingi wanita-wanita cantik dengan tampilan seksi. Jauh menyimpang dari ajaran agama. 

Tahun 2018 menjadi awal "keruntuhan" Yahya Harun dan para pengikutnya. Pemerintah menahan pria ini karena dugaan kejahatan yang terkait dengan uang. 

Ia kemudian dipenjara karena beragam tuduhan. Antara lain mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, dan membantu organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO). 

Harun Yahya juga divinis bersalah karena kasus  pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman. 

Dalam dakwan jaksa, Harun Yahya disebut menggunakan pria-pria tampan yang menjadi anggota sektenya untuk menipu banyak gadis.


Baca juga