PPPK

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Beberapa kementerian membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Salah satu diantaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang membuka pendaftaran PPPK 2022 mulai 3 hingga 18 November 2022.

Informasi penerimaan PPPK 2022 di Kemenhub berdasarkan Pengumuman Nomor PG 28 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kemenhub Formasi Tahun Anggaran 2022. 

Dalam surat itu disebutkan, Kemenhub RI membuka 73 formasi calon PPPK tenaga kesehatan (nakes).

Pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.  

Formasi yang terbuka antara lain Ahli Pertama -  Dokter, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama - Apoteker, Terampil-Asisten Apoteker, dan Terampil Perawat. 

Persyaratan Umum   

1. WNI, umur minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, pegawai swasta.

4. Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Punya kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca: BPK Buka Lowongan Kerja PPPK, Terima Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Tersedia 107 Formasi

8. Bebas dari narkoba (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah).

9. Tidak bertato dan bertindik.

10. Untuk posisi jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), pelamar wajib melampirkan STR.


TAG: # Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # Loker # Lowongan Kerja # Pendaftaran PPPK # PPPK

Baca juga