Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum dan Prof Gusnawaty pada Lokakarya Pemuktahiran Kamus Bugis-Indonesia 2022 yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Sulsel kerjasama Badan Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Selasa 18 Oktober 2022.

Selanjutnya, selain melalui pendidikan dan pengajaran tentu pemertahanan melalui penyusunan kamus bahasa Bugis dan implementasinya (elaborasinya) di tengah penutur.

Selama diskusi berlangsung perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi  Sulsel dan Kota Makassar, agar penegakan Permengub tentang pembelajaran bahasa daerah di sekolah dan penentuan satu hari dalam seminggu berbahasa daerah di sekolah perlu dikuatkan.

Baca: Lowongan Kerja Perusahaan Indonesia-Korea, Terima Lulusan S1 Semua Jurusan

Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan,  pemakaian bahasa daerah yang ada di Sulsel satu hari dalam satu minggu di Sekolah Dasar termasuk menjadi bidang studi diajarkan ditandai tercantumnya dalam rapor ijazah dan dapodik kementerian. 

Karena itu, diinta dukungan dari Balai Bahasa, Perguruan Tinggi, dan instansi lain terutama penyediaan tenaga pengajar. (*)


Baca juga