Rizky Billar

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora. 

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) malam WIB. 

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelasnya kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika statusnya diumumkan sebagai tersangka, Rizky Billar sedang istirahat setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ia menambahkan, Rizky Billar juga sudah mengetahui statusnya yang terkini setelah menjalani pemeriksaan. 

Setelah istirahat, sang artis akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Dijelaskan, setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik akan memutuskan apakah Rizky Billar ditahan atau tidak. 

"Tentunya penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan," jelas Kombes Pol Zulpan.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu, karena dugaan KDRT. (*)


TAG: # KDRT # Lesti Kejora # Pedangdut Lesti Kejora # Rizky Billar

Baca juga