Lesti Kejora dan Rizky Billar

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Inilah perkembangan terbaru kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pemain sinetron Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.  

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, polisi sudah mendapatkan hasil visum et repertum Lesti Kejora sebagai barang bukti kasus dugaan KDRT Rizky Billar. 

AKP Nurma Dewi menjelaskan, untuk alat bukti adalah visum. "Sedangkan keterangan saksi itu penyidik yang punya dokumen," kata Nurma ketika dikonfirmasi media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022). 

Ia menambahkan, polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi, selain Lesti Kejora sebagai saksi korban. 

Dua orang saksi yang diperiksa merupakan karyawan dan teman dekat Lesti Kejora. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para saksi membenarkan bahwa Rizky Billar telah melakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. 

Karena itu, polisi akan memanggil Rizky Billar secepatnya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. 

Pedangdut top Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Dalam laporannya ke polisi, Lesti Kejora mengaku diaiaya sang suami di dalam kamar. 

Rizky Billar sementara dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (*)


TAG: # KDRT # Lesti Kejora # Pedangdut Lesti Kejora # Polres Metro Jakarta Selatan # Rizky Billar

Baca juga