Prof Dr Muhammad Guntur Hamzah (foto: Antara)
Setelah itu, ia meneruskan pendidikan Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung, lulus pada tahun 1995.Guntur Hamzah lanjut Program Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, dengan predikat lulus summa cum laude pada tahun 2002.Sebelum dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK.Ketika itu, ia terpilih setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015 lalu.Dalam kariernya sebagai akademisi, Guntur Hamzah pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Indonesia untuk periode 2021-2025.Saat itu, ia terpilih melalui Musyawarah Nasional APHTN-HAN Indonesia VI pada 3-4 Februari 2021 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.Guntur Hamzah menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya untuk pengabdian 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun.Penghargaan lainnya adalah Anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI yang diberikan pada tanggal 13 Agustus 2020 di Istana Negara. Guntur Hamzah merupakan suami dari Ria Mardiana Yusuf. Pasangan ini dikaruniai dua anak, M. Taufik Anugerah GP dan M. Tauhid Yusham GP. (*)
TAG:
# Aswanto # Guntur Hamzah # Hakim Konstitusi # Mahkamah Konstitusi # Muhammad Guntur Hamzah
Baca juga