
Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama,

Dalam KMA itu, tercantum distribusi atau jumlah kuota haji reguler tiap provinsi di Indonesia.

Jika Anda tertarik dan memenuhi syarat, silakan mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu "Pendaftaran Petugas Haji"

Menurut Arsad Hidayat, pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui online, agar lebih mudah dan transparan.