
Putusan majelis hakim tertanggal 19 September 2024

Ia menggunakan nama panggung Aisha Keem.

Pertemuan mereka untuk membahas rencana penggarapan novel karya Rahman Rumaday

Ammar hadir dan mendengar putusan majelis hakim secara online.

Gugatan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.