
Tercatat sebanyak 46 orang calon pendonor yang mendaftarkan dirinya,

Kegiatan ini diinisiasi oleh beberapa tokoh masyarakat Takalar

Dalam laman resmi BI disebutkan, warga dapat melakukan penukaran uang baru pada beberapa lokasi di Kota Makassar.

Hal itu sesuai arahan presiden untuk memberdayakan UMKM dan produk lokal.
Terutama dalam upaya menciptakan sinergitas pemerintah pusat dan daerah.