Ketua Umum DePA-RI , Dr. TM. Luthfi Yazid.
Sehubungan dengan hal tersebut, Luthfi Yazid menyampaikan beberapa sikap:1. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Tidak seorang pun, termasuk pejabat dan mantan pejabat negara, berada di atas hukum.2. Penyadapan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang sah. Teknologi penyadapan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, intimidasi, menakut-nakuti, menekan, menyandera ataupun pengawasan di luar koridor hukum.3. Pengusutan harus independen dan transparan. Seluruh fakta, termasuk pihak yang memerintahkan, intelectuil dader, melaksanakan, dan menerima hasil penyadapan, harus diungkap secara profesional dan akuntabel.4. Asas praduga tidak bersalah wajib dihormati, namun apabila terbukti maka harus mendapat ganjaran yang setimpal sebagai extraordinary serious crime. Luthfi Yazid juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia agar kewenangan tersebut tidak menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan.Luthfi Yazid tidak membela atau menyalahkan pihak tertentu. Ia berdiri untuk kebenaran, keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara dan terutama kepala negara. "Negara hukum tidak boleh dibangun di atas ketakutan serta intimidasi melainkan di atas kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas. Hukum harus mengendalikan kekuasaan, bukan sebaliknya," ungkapnya pada Rabu (04/11/2026)Inilah momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah secara tegas dan terukur, mendukung penuh langkah Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, SH, SIK.Serta menyusun kembali atau menata ulang para pembantunya (di semua lini pembantu Presiden) yang memiliki integritas kebangsaan, integritas moral, dan integritas intelektual."Pembenahan yang fundamental tersebut bukan hanya demi generasi sekarang, namun juga untuk generasi mendatang sekaligus sebagai pelaksanaan mandat konstitusi," katanya. "Dengan langkah yang optimal, terukur dan penuh keikhlasan niscaya Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi namanya akan dikenang serta meninggalkan legacy bagi NKRI," tutup Ketum DePA-RI. (Megy)
Baca juga