KPK

"Tim (KPK) mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," kata Budi Prasetyo. 

Ia belum merinci pecahan mata uang Rp 1,4 miliar itu. 

Sedangkan untuk logam mulia terdiri dari emas batangan dan tabungan emas.

Penjelasan BNPB

Terkait penangkapan 14 orang itu, BNPB menyatkan menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Namun, BNPB mendorong agar asas praduga tidak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelas juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Ia menegaskan, BNPB kooperatif  terkait OTT yang ditangani KPK. 

Baca: KPK Panggil Lagi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini, Surat Sudah Dikirim

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. 

"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH (aparat penegak hukum," jelasnya. (*)


Baca juga