Serdik Rais Muin, S.I.K bersama Polres Banyuasin menyalurkan bantuan kepada personel Posko Karhutla di Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Tanggung Jawab Bersama

Karhutla merupakan ancaman yang dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat asap, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kesiapsiagaan petugas, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pencegahan Karhutla.

Dengan mengedepankan tanggung jawab bersama, ancaman kebakaran dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Melalui kegiatan ini, Serdik Rais Muin, S.I.K bersama Polres Banyuasin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan menjaga lingkungan.

Serta memberikan dukungan kepada personel yang bertugas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Banyuasin Bebas Asap

Jaga hutan, jaga kesehatan, dan jaga masa depan generasi berikutnya. Pencegahan Karhutla dimulai dari kepedulian kita bersama. (*)



Baca juga