KIP Kuliah
LITERASI-ONLINE.COM - Kesempatan bagi mahasiswa atau calon mahasiswa yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 dari jalur mandiri.Sesuai informasi di laman resmi KIP Kuliah, yang dikutip Jumat (2/10/2026), pendaftaran jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Terbuka untuk mahasiswa atau calon mahasiswa yang ingin masuk kuliah lewat jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). "Seleksi Mandiri PTN 15 Juni 2026 - 31 Oktober 2026. Seleksi Mandiri PTS 15 Juni 2026 - 31 Oktober 2026," demikian informasi di laman resmi KIP Kuliah, Jumat (2/10). Syarat Pendaftar KIP Kuliah 1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. 2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik. 3. Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid. 4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan : • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4, atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 3 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa. • Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga