LITERASI-ONLINE.COM, BANGKOK - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Thailand, menjajaki penguatan kerja sama akademik melalui pertukaran mahasiswa dan dosen, riset bersama, publikasi ilmiah, hingga program akademik kolaboratif. Delegasi FH Unhas yang dipimpin langsung oleh Dekan Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., MAP., diterima Vice Dekan Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Assistant Professor Dr. Kanpirom Komalarajun. Dekan FH Unhas Prof. Hamzah Halim menyampaikan apresiasi atas sambutan Fakultas Hukum Chulalongkorn University. Dirinya mengatakan, kunjungan tersebut memberi ruang bagi FH Unhas untuk memperkenalkan kapasitas akademik sekaligus mengidentifikasi bidang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama.“Pertemuan ini kami manfaatkan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bidang pendidikan maupun penelitian. Kami berharap pembahasan ini dapat ditindaklanjuti melalui program akademik yang konkret dan melibatkan mahasiswa serta akademisi dari kedua universitas,” jelas Prof. Hamzah.Pada kesempatan yang sama, Dr. Kanpirom menyampaikan apresiasi atas kunjungan FH Unhas. Dirinya menyambut keterbukaan kedua institusi untuk membangun hubungan akademik yang lebih erat. Menurutnya, pertemuan tersebut memberi ruang bagi kedua fakultas untuk mengenali potensi masing-masing sekaligus mendiskusikan bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan secara konkret.“Pertemuan ini membuka ruang bagi kami untuk mengenal lebih jauh Fakultas Hukum Unhas dan melihat peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama. Kami terbuka untuk membangun kolaborasi yang memberi ruang bagi mahasiswa dan akademisi kedua fakultas untuk belajar serta bertukar pengetahuan,” jelas Dr. Kanpirom.Sejumlah bidang kerja sama dibahas dalam pertemuan tersebut, mencakup student exchange, joint research and publications, faculty exchange, visiting professors, guest lectures, seminar, serta joint academic programmes. Skema tersebut membuka ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk memperoleh pengalaman akademik melalui lingkungan pendidikan dan perspektif hukum yang berbeda.Pada bidang pendidikan, salah satu peluang yang dibahas ialah pengembangan program pertukaran mahasiswa. Mahasiswa FH Unhas dan Chulalongkorn University dapat mengikuti kegiatan akademik di institusi mitra. Skema ini memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami perspektif hukum dari dua negara dengan karakter sistem hukum dan konteks sosial yang berbeda.Ruang kolaborasi juga terbuka pada penelitian dan publikasi ilmiah. Kedua fakultas dapat mengembangkan riset bersama mengenai isu hukum yang memiliki relevansi lintas negara, khususnya persoalan yang berkaitan dengan Indonesia, Thailand, dan kawasan ASEAN. Kolaborasi tersebut dapat mempertemukan kepakaran akademisi dari kedua institusi serta memperluas perspektif penelitian hukum terhadap isu regional.Pengembangan kapasitas akademisi turut dibahas melalui skema visiting professors, guest lectures, seminar, serta kegiatan ilmiah lainnya. Pertukaran akademisi dapat memperluas diskusi keilmuan, mempertemukan kepakaran, dan membuka jejaring penelitian baru bagi kedua fakultas.Sebagai tindak lanjut, Dekan FH Unhas mengundang Dekan dan sivitas akademika Fakultas Hukum Chulalongkorn University untuk berkunjung ke Unhas di Makassar. Pertemuan lanjutan tersebut dapat digunakan untuk memperdalam pembahasan serta merumuskan program kolaborasi yang lebih konkret.Kerja sama FH Unhas dan Chulalongkorn University turut membuka ruang penguatan konektivitas akademik bidang hukum di kawasan ASEAN. Pertukaran mahasiswa, mobilitas akademisi, serta riset bersama dapat memperluas interaksi keilmuan dan mempertemukan perspektif hukum dari Indonesia, Thailand, serta negara-negara di kawasan. Pembahasan berlangsung dalam pertemuan delegasi FH Unhas dengan Fakultas Hukum Chulalongkorn University di Bangkok, Rabu (16/9/2026).
(*/fh/mir)