Universitas Udayana

Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku serta bersedia mengurus Surat Izin Praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan Universitas Udayana.

Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai kebutuhan organisasi dan bersedia bekerja dalam pola shift bagi jabatan yang dipersyaratkan.

Bersedia mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Universitas Udayana dan unit penempatan.

Ketentuan Penugasan

Pelamar yang diterima akan berstatus sebagai pegawai Universitas Udayana yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor dan dituangkan dalam perjanjian kerja.

Jangka waktu penugasan berlaku hingga 31 Desember 2030.

Perpanjangan hubungan kerja dilakukan melalui Keputusan Rektor berdasarkan evaluasi kinerja dan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran.

Jumlah jam kerja rata-rata paling banyak 40 jam per minggu. 

Kelebihan jam kerja diperhitungkan sebagai lembur atau dikompensasi melalui pengaturan hari libur pada jadwal bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pekerjaan dengan sistem shift, jadwal disusun oleh kepala instalasi atau kepala unit masing-masing dan disahkan oleh pimpinan unit kerja.

Persyaratan Berkas

Surat lamaran yang ditujukan kepada Rektor Universitas Udayana, ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Daftar riwayat hidup terbaru yang disertai pas foto berwarna terbaru.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar.

Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta surat pernyataan kesediaan menempatkan Surat Izin Praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan Universitas Udayana.

Sertifikat kompetensi atau pelatihan pendukung, antara lain ACLS atau ATLS bagi dokter umum, sertifikat pelatihan perawat kamar bedah bagi perawat bedah, sertifikat pelatihan sterilisasi sentral bagi petugas sterilisasi sentral, serta sertifikasi jaringan atau administrasi basis data bagi programmer.

Portofolio pengembangan aplikasi atau tautan repositori bagi pelamar jabatan programmer.

Surat keterangan sehat dari dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau tanda bukti pengurusan.

Cara Mendaftar

Pendaftaran seleksi tenaga profesional non-ASN Universitas Udayana dilakukan secara online melalui https://bit.ly/Penerimaan_NonASN_Unud2026.

Informasi mengenai seleksi lowongan kerja ini dapat diperoleh melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)Universitas Udayana. (*)


Baca juga