SPBU Pertamina

Perbedaan harga itu dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah serta ketentuan distribusi di setiap wilayah. 

Penjelasan Pertamina

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan, perubahan harga bahan bakar minyak di Indonesia dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah. 

Formula itu mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, hingga faktor relevan lainnya.

Pertamina Patra Niaga juga memperhatikan tingkat daya beli masyarakat dalam menentukan penyesuaian harga tersebut.

“Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM non-subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026) malam WIB. 

"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan keekonomian, daya beli dan kondisi sosial masyarakat," tambahnya.

Pertamina Patra Niaga memastikan penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak mengubah komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan kepada konsumen. 

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan memilih produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. 

Informasi mengenai harga BBM Pertamina dan layanan BBM Pertamina dapat diperoleh melalui Pertamina Contact Center 135 maupun situs resmi Pertamina Patra Niaga. (*)


Baca juga