Syarat PendaftarWarga negara Indonesia (WNI) Beragama Islam Sehat jasmani dan rohani Tidak dalam keadaan hamil bagi pelamar perempuan Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah menikah Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak berstatus tersangka pidana Memiliki identitas kependudukan yang sah Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android/iOS Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris Persyaratan khusus: Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Pelamar berusia 25–55 tahun saat mendaftar. Pelaksana Bimbingan Ibadah PPIH Kloter dan Arab Saudi Pelamar berusia 35–60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, serta memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji. Pelaksana Media Center Haji Pelamar berusia 25–55 tahun dan bekerja di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau surat penugasan kehumasan. Bagi pelamar yang berasal dari media konvensional, media tempat bekerja harus terdaftar di Dewan Pers. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Pelamar berusia 25–45 tahun. Pelamar yang memiliki pengalaman menangani lansia atau penyandang disabilitas serta memiliki kemampuan bahasa isyarat akan diutamakan. Kemudian ketahui formasi yang dibuka baik di PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.
Persyaratan DokumenSurat rekomendasi dari pimpinan instansi, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, atau perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ijazah terakhir dalam bentuk pindai berwarna.Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN.SK kepegawaian terakhir bagi ASN. Khusus pelamar Bimbingan Ibadah, dokumen dilengkapi sertifikat pembimbing ibadah haji dan surat pernyataan telah berhaji. Bagi pelamar Media Center Haji wajib melampirkan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan. Pelamar juga bisa melampirkan sejumlah dokumen tambahan, seperti sertifikat TOEFL, TOAFL, atau IELTS serta piagam terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Cara MendaftarPendaftaran PPIH 2027 dilakukan secara online melalui haji.go.id yang dibuka mulai Selasa (25/8/2026) pukul 13.00 WIB dan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Pendaftar hanya boleh menggunakan satu kali Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membuat akun pendaftaran.Karena itu, harus dipastikan tak ada kesalahan data dan dokumen yang diunggah sudah benar. (*)