Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027

Syarat Pendaftar

Warga negara Indonesia (WNI) Beragama Islam 

Sehat jasmani dan rohani 

Tidak dalam keadaan hamil bagi pelamar perempuan 

Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah menikah Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik serta tidak berstatus tersangka pidana 

Memiliki identitas kependudukan yang sah 

Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android/iOS 

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris 

Persyaratan khusus: Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi 

Pelamar berusia 25–55 tahun saat mendaftar. 

Pelaksana Bimbingan Ibadah PPIH Kloter dan Arab Saudi 

Pelamar berusia 35–60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, serta memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji. Pelaksana Media Center Haji 

Pelamar berusia 25–55 tahun dan bekerja di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau surat penugasan kehumasan. 

Bagi pelamar yang berasal dari media konvensional, media tempat bekerja harus terdaftar di Dewan Pers. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas 

Pelamar berusia 25–45 tahun. 

Pelamar yang memiliki pengalaman menangani lansia atau penyandang disabilitas serta memiliki kemampuan bahasa isyarat akan diutamakan. 

Kemudian ketahui formasi yang dibuka baik di PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. 

Persyaratan Dokumen

Surat rekomendasi dari pimpinan instansi, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, atau perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Ijazah terakhir dalam bentuk pindai berwarna.

Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN.

SK kepegawaian terakhir bagi ASN. Khusus pelamar Bimbingan Ibadah, dokumen dilengkapi sertifikat pembimbing ibadah haji dan surat pernyataan telah berhaji. 

Bagi pelamar Media Center Haji wajib melampirkan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan. 

Pelamar juga bisa melampirkan sejumlah dokumen tambahan, seperti sertifikat TOEFL, TOAFL, atau IELTS serta piagam terkait penyelenggaraan ibadah haji. 

Cara Mendaftar

Pendaftaran PPIH 2027 dilakukan secara online melalui haji.go.id yang dibuka mulai Selasa (25/8/2026) pukul 13.00 WIB dan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. 

Pendaftar hanya boleh menggunakan satu kali Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membuat akun pendaftaran.

Karena itu, harus dipastikan tak ada kesalahan data dan dokumen yang diunggah sudah benar. (*)



Baca juga