Kementerian PPN/Bappenas
LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) RI pada Agustus 2026 ini membuka lowongan magang.Peluang magang ini terbuka bagi mahasiswa diploma, sarjana (S1), hingga pascasarjana (S2). Sesuai penjelasan Biro SDM Kementerian PPN/Bappenas dalam pengumuman resminya, nantinya peserta magang akan bertugas di Menara Bappenas, kantor Bappenas di Jalan Proklamasi, atau kantor Bappenas di Taman Suropati, Jakarta, sesuai unit kerja yang dipilih.Durasi magang minimal satu bulan. Proses pendaftaran hingga seleksi akan berlangsung selama 2 minggu.Benefit Peserta Magang BappenasSesuai panduan teknisnya, benefit atau keuntungan yang diperoleh peserta magang Kementerian PPN/Bappenas sebagai berikut:1. Mendapatkan pembimbing atau mentor yang ditunjuk resmi oleh unit kerja.2. Akses ke materi, data dan informasi kerja yang diperlukan sesuai izin.3. Menerima sertifikat dan surat keterangan magang setelah memenuhi seluruh ketentuan program.4. Lingkungan pembelajaran yang aman, profesional, dan nondiskriminatif.Namun, Kementerian PPN/Bappenas menegaskan, tidak menyediakan akomodasi apa pun bagi peserta magang. Proses pendaftaran, seleksi, dan pelaksanaan magang tidak dipungut biaya (gratis).Tahapan PembelajaranPengamatan: Pengenalan struktur, fungsi dan mekanisme kerja; pedoman teknis, peraturan perundang-undangan, SOP unit kerja, dan bahan kajian relevanPenugasan mandiri: Review dokumen, penyusunan data dukung, tugas relevan lainnya untuk mengembangkan kemampuan analitis, manajerial, atau administratif.Kolaborasi dengan unit kerja: Pelibatan di unit kerja penempatan untuk mengembangkan kemampuan teknis, komunikasi, kerja tim, dan adaptasi pada dinamika organisasi.Evaluasi pembelajaran: Penyusunan laporan akhir magang sebagai laporan pertanggungjawaban akademik dan profesional dan dasar penerbitan sertifikat penyelesaian magang.Syarat PendaftarMahasiswa aktif jenjang diploma, sarjana, atau pascasarjana.Memiliki kompetensi dasar yang relevan dengan kebutuhan unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas, meliputi:
Baca juga