KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang (Jawa Tengah), Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/7/2026).

Dalam operasi senyap ini, tim KPK total menangkap 21 orang, termasuk Bupati Pemalang.

KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 2 miliar.  

Informasi dari KPK menyebutkan, OTT  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. 

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026). 

"Selain itu, penerimaan oleh Bupati (Pemalang) juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” tambah Budi Prasetyo.

Ia menjelaskan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta. 

Kelima orang itu sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Budi Prasetyo merinci, 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo. 

“Dari 21 orang itu, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," jelas Budi Prasetyo. 

"Tim (KPK) juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan barang bukti-barang bukti lainnya," tutupnya. (*)



Baca juga