Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
LITERASI-ONLINE.COM - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka pendaftaran lowongan kerja untuk Juli hingga Agustus 2026.Posisi yang terbuka adalah tenaga kependidikan (tendik) atau staf dan dosen tetap."Info Penerimaan Pegawai Tetap. Universitas Ahmad Dahlan membuka lowongan Peagawai Tetap tahun 2026," tulis pihak kampus UAD melalui akun Instagram @bsdm.uad yang dikutip Senin (27/7/2026). Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.uad.ac.id. Batas akhir pendaftaran 10 Agustus 2026.Formasi yang dibuka untuk dosen tetap yakni pada unit kerja S1 Hukum (bidang ilmu Hukum sebanyak 3 orang dan S1 Kedokteran (bidang ilmu Gizi Klinik, Dermato Venerologi, Rehabilitasi Medik, Neurologi, Obsgyn) sebanyak 5 orang. Posisi tendik untuk penempatan di unit kerja Administrasi K3 (1 orang), Sistem Administrator (1 orang), dan Administrasi Perkantoran Umum (8 orang), dan Administrasi Perkantoran Kerjasama Internasional (1 orang). Persyaratan Umum PendaftarCalon Dosen Tetap 1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan scan Kartu Tanda Penduduk. 2. Memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dibuktikan dengan scan KTAM. 3. Curiculum vitae (CV) calon dosen 4. Surat lamaran kerja (ditanda tangani) ditujukan kepada Rektor Universitas Ahmad Dahlan 5. Tidak menjadi pengurus partai politik dan/atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dan/atau organisasi yang kegiatan usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan 6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. 7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat pada suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta, dibuktikan dengan Surat Pernyataan 8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari RS PKU Tipe C / RS UAD yang berlaku 1 (satu) tahun sejak ditetapkan. 9. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon pegawai/pegawai tetap/pegawai kontrak di lingkungan UAD atau instansi lain, dibuktikan dengan Surat Pernyataan
Baca juga