KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). 

Salah satu diantaranya adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. 

Informasi penangkapan Bupati Lombok Barat ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, awalnya total 19 orang ditangkap.

Setelah pemerilsaan awal, 7 orang termasuk Bupati Ahmad Zaini yang dibawa ke Jakarta. 

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan itu, tim mengamankan 19 orang. Kemudian 7 orang di antaranya malam ini dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk  pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7). 

Ia menambahkan, dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. 

Budi menjelaskan, OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terkait dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di lingkup Pemkab Lombok Barat. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

Diamankan di Rumah Dinas

Menurut pihak KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap di rumah dinas pada Senin (20/7) pagi.


Baca juga