Pendaftaran Magang Nasional 2026 resmi dibuka

Sertifikat pendukung atau surat pengalaman kerja (opsional)

Kemnaker RI tidak menetapkan ketentuan IPK minimal untuk melamar magang. 

Namun, perusahaan mitra dapat menetapkan kriteria tambahan termasuk IPK minimal. 

Selain itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan sebagai pengganti ijazah untuk mendaftar.

Cara Mendaftar

Seluruh proses registrasi dan rekrutmen program magang nasional ini dilakukan secara terpusat, online, dan tidak dipungut biaya (gratis). 

Cara mendaftar sebagai berikut:

Akses portal resmi MagangHub di tautan https://maganghub.kemnaker.go.id/.

Pendaftar yang belum memiliki akun,  akan diarahkan untuk membuat profil ekosistem SIAPkerja terlebih dahulu.

Lakukan login ke dashboard MagangHub menggunakan akun SIAPkerja yang sudah terverifikasi.

Lengkapi seluruh data riwayat hidup, kontak, dan data akademik secara presisi.

Unggah berkas dokumen (KTP, Ijazah, Transkrip, Pas Foto, CV) yang diminta oleh sistem.

Cari dan pilih lowongan pemagangan yang aktif dan sesuai dengan minat atau rumpun ilmu Anda.

Manfaat Magang Nasional 2026

Peserta program magang ini akan mendapatkan sejumlah manfaat, yakni: 

1. Sertifikat Resmi Kemnaker 

Sertifikat kompetensi resmi Kemnaker yang diakui HRD perusahaan di seluruh Indonesia

2. Mentor Profesional

Peserta magang dibimbing langsung praktisi industri yang akan mengajari ilmu sesuai job desk dipilih

3. Networking Nasional

Koneksi atau relasi yang diperoleh antar peserta magang dan profesional dari perusahaan top se-Indonesia

4. Pelatihan Pra Magang

Sebelum magang selama enam bulan, peserta akan mendapatkan akses materi soft skill dan technical skill eksklusif sebelum mulai magang

5. Tunjangan Pemerintah: 

Peserta akan mendapatkan uang saku atau tunjangan setara UMK yang ditanggung pemerintah tiap bulan selama magang. 

Ditambah dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan

6. Peluang Karir: 

Peserta magang mendapat kesempatan untuk bisa direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat magang. (*)



Baca juga