Nur Hakim Hasal dilantik sebagai Camat Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

LITERASI-ONLINE.COM, SELAYAR - Ruang Pola Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat, 19 Juni 2026, pagi itu dipenuhi warna putih seragam pejabat, hitam jas pelantik, dan biru pakaian aparatur yang berbaris rapi di sisi ruangan. 

Lampu-lampu ruangan menyala terang. 

Di dinding atas, foto-foto pemimpin daerah tergantung dalam bingkai, seakan ikut menyaksikan satu momen kecil yang akan mengubah beban tugas seorang aparatur.

Nur Hakim Hasal berdiri tegap. Seragam putihnya rapi. Topi dinas di kepalanya menegaskan suasana resmi pelantikan. 

Wajahnya tampak tenang, tetapi matanya menyimpan keseriusan seorang pejabat yang baru saja menerima amanah. 

Di hadapannya, pejabat pelantik merapikan tanda jabatan pada bahunya. 

Gerakan itu singkat. Tidak banyak suara. 

Namun, bagi Nur Hakim, sentuhan pada tanda jabatan itu adalah batas antara masa lalu dan tanggung jawab baru sebagai Camat Bontosikuyu.

“Ini amanah yang harus saya jalankan sebaik-baiknya,” ujar Nur Hakim Hasal seusai prosesi pelantikan.

Kalimat itu sederhana. Tidak dibuat-buat. Tetapi dari sanalah cerita pelantikan ini menemukan nadinya.

Bagi sebagian orang, pelantikan pejabat mungkin tampak sebagai kegiatan seremonial yang berulang: pembacaan keputusan, pengambilan sumpah, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara, lalu ucapan selamat. 

Namun bagi orang yang dilantik, seremoni itu adalah awal dari perjalanan yang lebih berat. 

Ada wilayah yang menunggu. Ada warga yang harus dilayani. Ada pemerintah kecamatan yang harus digerakkan.

Nur Hakim Hasal kini memikul tugas itu di Bontosikuyu.

Bontosikuyu bukan sekadar nama kecamatan dalam struktur administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Ia adalah ruang hidup masyarakat dengan persoalan yang nyata, pelayanan administrasi, koordinasi desa, pembangunan wilayah, ketertiban sosial, hingga kebutuhan warga yang sering kali harus dijawab cepat oleh pemerintah kecamatan. 

Di wilayah seperti ini, seorang camat tidak cukup hanya hadir sebagai pejabat. 

Ia dituntut menjadi penghubung antara pemerintah kabupaten dan masyarakat di tingkat bawah.

“Camat itu harus dekat dengan masyarakat. Tidak cukup hanya menerima laporan dari meja kerja,” kata Hakim.

Ucapan itu terdengar seperti janji awal. 

Janji yang kelak akan diuji oleh hari-hari panjang di kantor kecamatan, oleh rapat-rapat koordinasi, oleh perjalanan ke desa, dan oleh keluhan warga yang datang tanpa mengenal jam. 

Bagi seorang camat, pekerjaan sering kali tidak berhenti pada urusan surat-menyurat. 

Ia juga harus membaca suasana sosial, menjaga komunikasi dengan kepala desa, menggerakkan perangkat kecamatan, dan memastikan program pemerintah tidak berhenti sebagai dokumen.

Di Ruang Pola, Nur Hakim tidak banyak bicara. 

Ia lebih banyak mendengar, mengangguk, dan menyalami para pejabat serta tamu yang memberi ucapan selamat. 

Gesturnya tenang. Tidak ada ekspresi berlebihan. 

Namun, ketenangan itu justru memperlihatkan kesadaran bahwa jabatan camat bukan ruang untuk banyak gaya. Ia adalah tugas yang menuntut kerja.

“Yang paling penting setelah ini adalah konsolidasi. Saya harus mendengar, melihat, dan memahami kondisi Bontosikuyu secara lebih dekat,” ujarnya.

Kata “mendengar” menjadi penting. Sebab dalam pemerintahan tingkat kecamatan, mendengar sering kali lebih bernilai daripada sekadar memberi instruksi. 

Warga datang ke kantor camat bukan hanya membawa berkas, tetapi juga membawa harapan. 

Mereka berharap urusan menjadi lebih mudah. Mereka berharap pemerintah hadir. 

Mereka berharap pejabat tidak jauh dari persoalan sehari-hari.

Pelantikan Nur Hakim Hasal karena itu tidak bisa dibaca hanya sebagai rotasi jabatan. 

Ia adalah titik awal bagaimana pelayanan publik di Bontosikuyu akan diarahkan. 

Seorang pejabat yang baru dilantik selalu membawa dua hal sekaligus: harapan dan pertanyaan. 

Harapannya, ada energi baru dalam pemerintahan kecamatan. Pertanyaannya, sejauh mana energi itu dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat?

“Bontosikuyu punya potensi dan juga tantangan. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Semua unsur harus berjalan bersama,” kata Hakim.

Kalimat itu menunjukkan bahwa Hakim memahami satu hal mendasar dalam pemerintahan kecamatan, camat bukan pemain tunggal. 

Ia membutuhkan perangkat kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan dukungan pemerintah kabupaten.


Baca juga