Kementerian Kesehatan
Memiliki kemampuan koordinasi, komunikasi Bahasa Inggris yang baik, dan tertib menyusun laporan progres. 4. Electrical Engineering Expert (1 Orang)Pendidikan minimal S1 Teknik Elektro dengan kepemilikan sertifikasi aktif Ahli Madya atau Ahli Utama bidang terkait (S2 menjadi nilai tambah). Pengalaman minimal 8 tahun (S1) atau 5 tahun (S2) dalam pelaksanaan desain atau pengawasan konstruksi elektrikal. Pengalaman minimal 3 tahun dalam desain atau pembangunan rumah sakit serta proyek gedung bertingkat tinggi minimal 8 lantai. Berpengalaman pada proyek yang bersumber dari dana Multilateral Development Bank. Mampu mengoperasikan Microsoft Office, MS Project, atau aplikasi sejenis untuk monitoring proyek elektrikal. Kemampuan komunikasi Bahasa Inggris yang baik dan mampu menyusun laporan teknis secara berkala. 5. Environmental and Social Safeguard Expert (1 Orang)Pendidikan minimal S1 bidang Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, Manajemen Lingkungan, Ilmu Sosial, Perencanaan Wilayah dan Kota, atau bidang terkait (S2 menjadi nilai tambah). Pengalaman kerja minimal 5 tahun (S1) atau 3 tahun (S2), termasuk memiliki pelatihan relevan dalam kebijakan penerapan safeguard/Environmental and Social Framework (ESF) atau standar perlindungan dari lembaga internasional seperti AIIB, WB, atau ADB. Memahami peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenai sektor kesehatan, perlindungan lingkungan, sosial dalam pembangunan, serta proses konsultasi publik. Berpengalaman dalam fasilitasi konsultasi, koordinasi, dan pelibatan pemangku kepentingan (stakeholder engagement). Kemampuan komunikasi Bahasa Inggris yang baik dan cakap dalam menyusun laporan progres secara tepat waktu. 6. Financial Management Expert (1 Orang)Pendidikan minimal S1 bidang Manajemen, Keuangan, Akuntansi, Ekonomi, Administrasi Bisnis, atau bidang terkait (S2 menjadi nilai tambah). Pengalaman minimal 5 tahun (S1) atau 3 tahun (S2) dalam pengelolaan keuangan di sektor kesehatan, pendidikan, atau proyek yang didanai lembaga pembiayaan internasional/PHLN. Memahami persyaratan pelaporan keuangan dari pihak lender atau lembaga pembiayaan internasional. Mampu melakukan perencanaan keuangan, penyusunan anggaran, laporan keuangan, administrasi pendukung, serta memahami regulasi keuangan. Kemampuan koordinasi yang baik, menguasai Bahasa Inggris, mampu menyusun laporan teknis pekerjaan. 7. Monitoring and Evaluation Expert (1 Orang)Pendidikan minimal S1 bidang Kesehatan Masyarakat, Ilmu Sosial, Administrasi Bisnis, Statistik, Studi Pembangunan, atau bidang terkait (S2 menjadi nilai tambah). Pengalaman minimal 5 tahun (S1) atau 3 tahun (S2) dalam monitoring dan evaluasi pada sektor kesehatan, pendidikan, atau proyek pembiayaan internasional. Memahami persyaratan pelaporan keuangan dari lender internasional. Memiliki keahlian dan pengalaman dalam penyusunan serta implementasi kerangka kerja dan instrumen Monitoring and Evaluation (M&E). Memahami prosedur pelaporan serta administrasi yang berkaitan dengan APBN. Memiliki kemampuan koordinasi, menguasai Bahasa Inggris, serta mampu menyusun laporan pekerjaan secara sistematis.
Baca juga