Sekolah kedinasan
19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya 20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi 21. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura 22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang B. Badan Pusat Statistik (BPS) 23 Politeknik Statistika STIS C. Badan Intelijen Negara (BIN) 24. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) D. Kementerian Dalam Negeri 25. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) E. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 26. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) F. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 27. PKN STAN G. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 28. Politeknik Sandi dan Siber Negara (Poltek SSN) H. Kementerian Hukum 29. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) I. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 30. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas) Persyaratan Umum PendaftarMasing-masing sekolah kedinasan memiliki syarat utama yang berbeda satu sama lain. Namun, secara umum syarat pendaftar sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Usia minimal 16 dan maksimal 22 tahun 3. Belum pernah menikah, melahirkan, dan bersedia tidak menikah selama pendidikan. 4. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak bertato/bekas tato, dan tidak bertindik/bekas tindik (kecuali wanita pada telinga). 5. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, dengan nilai rata-rata ijazah/rapor minimal (beberapa instansi menetapkan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80). (*)
Baca juga