Unhas menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Lapor dan Whistleblowing System pada Rabu, 8 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA di Aula LPMPP Unhas.

Selain kanal pengaduan internal melalui Whistleblowing System yang dikelola di tingkat universitas, juga terdapat kanal-kanal pengaduan di setiap fakultas dan unit kerja.

"Pengelolaan pengaduan merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan Unhas sebagai zona integritas, yaitu kawasan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan institusi yang memberikan pelayanan publik prima," kata Prof. Sumbangan.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ishaq Rahman, S.IP, M.Si (Kepala Bidang Humas yang juga merupakan Tim Reformasi Birokrasi Unhas), dan Prof. Dr. Andi Kusumawati, SE.Ak (Kepala Satuan Pengawas Internal Unhas).

Dalam presentasinya, Ishaq Rahman menjelaskan mekanisme pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

Platform yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB ini mengintegrasikan berbagai layanan pengaduan, yang terdiri penyampaian aduan, penyampaian aspirasi, dan permintaan informasi.

"Saat ini Unhas telah menugaskan admin LAPOR pada setiap fakultas. Para admin ini bukanlah pihak yang menangani pengaduan, akan tetapi menjadi petugas yang mengkanalisasi pengaduan, sehingga setiap keluhan publik dapat diatasi oleh unit terkait," kata Ishaq.

Sementara Prof. Andi Kusumawati menjelaskan bagaimana mekanisme dan sistem pengaduan internal di lingkup Unhas. 

Dengan Whistleblowing System yang dikembangkan, Unhas berharap publik internal Unhas dapat menyampaikan setiap keluhan berbasis bukti.

"Kita mempunyai standar prosedur baku tentang bagaimana menangani pengaduan, baik pengaduan pelayanan publik, pengaduan kekerasan, maupun penyimpangan yang ditemukan dalam layanan publik. Para pelapor juga akan terlindungi," kata Prof. Kusumawati.

Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para admin dan pengelola pengaduan Unhas untuk memaksimalkan layanan publik dalam mewujudkan pembangunan zona integritas Unhas. (*/ir)


Baca juga