Presiden AS Donald Trump

LITERASI-ONLINE.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara mendadak menyatakan kesepakatan gencatan senjata sementara dengan Iran selama dua minggu.  

Menurut Donald Trump, keputusan gencatan senjata selama 14 hari ini diambil setelah adanya diskusi intensif dengan pihak Pakistan yang menjadi mediator dalam perang AS-Israel dengan Iran. 

Padahal, sehari sebelumnya Trump sesumbar akan membombardir Iran jika tidak membuka kembali Selat Hormuz. 

Namun, militer Iran tidak goyah dengan ancaman Trump itu. 

Trump secara sepihak menetapkan tenggat waktu gencatan senjata mulai Selasa (7/4/2026) pukul 20.00 zona waktu Eastern Time (ET) atau Rabu pagi pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).  

Melalui unggahan di platform Truth Social pada Selasa (7/6/2026) waktu AS atau Rabu (8/4/2026) WIB, Trump mengemukakan, gencatan senjata itu akan berlaku jika Iran setuju untuk membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz secara penuh. 

Sejauh ini, Iran hanya mengizinkan kapal-kapal tanker pengangkut minyak dari negara tertentu untuk lewat Selat Hormuz.

"Saya setuju untuk menangguhkan serangan terhadap Iran untuk jangka waktu dua minggu," tulis Trump, seperti diberitakan BBC.  

Menurut Trump, langkah ini akan menjadi sebuah gencatan senjata dua sisi. 

Dalam pengumuman gencatan senjata itu, Trump mencantumkan sosok Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif dan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Marsekal Lapangan Asim Munir sebagai tokoh kunci di balik kesepakatan gencatan senjata ini.

Dua pejabat Pakistan ini disebut-sebut menjadi mediator antara para pihak yang terlibat konflik.

Trump mengklaim, operasi militer AS di Iran telah mencapai target yang diinginkan.

Namun, ia tidak menjelaskan capaian target militer AS setelah perang sebulan lebih melawan Iran.

Bahkan faktanya, militer AS menderita kerugian besar karena puluhan prajurit tewas, ratusan terluka, dan fasilitas-fasilitas militer AS di Timur Tengah hancur karena serangan balasan Iran.


Baca juga