Lowongan kerja Kementerian ATR/BPN

Memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Usaha (skala usaha mikro) dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB);

Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak mana pun;

Bersedia bekerja penuh waktu (full time) serta berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun (gratis).

Baca: Pemerintah Batasi Pembelian BBM Pertalite dan Solar, untuk Kendaraan Pribadi/Umum, Ini Rinciannya

Karena itu, calon pelamar diimbau untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini.

Cara Mendaftar

Informasi lengkap mengenai mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui https://linktr.ee/RekrutmenKP.BagHukum.

Lowongan kerja ini menjadi peluang bagi para lulusan ilmu hukum untuk terlibat langsung dalam pelayanan dan bantuan hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sekaligus menambah pengalaman profesional di bidang pemerintahan. (*)


Baca juga