Memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Usaha (skala usaha mikro) dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB);Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak mana pun;Bersedia bekerja penuh waktu (full time) serta berdomisili di wilayah Jabodetabek.Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun (gratis).
Baca: Pemerintah Batasi Pembelian BBM Pertalite dan Solar, untuk Kendaraan Pribadi/Umum, Ini RinciannyaKarena itu, calon pelamar diimbau untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini.
Cara MendaftarInformasi lengkap mengenai mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui
https://linktr.ee/RekrutmenKP.BagHukum.Lowongan kerja ini menjadi peluang bagi para lulusan ilmu hukum untuk terlibat langsung dalam pelayanan dan bantuan hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.Sekaligus menambah pengalaman profesional di bidang pemerintahan. (*)