Aksi damai guru madrasah swasta di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025 lalu. Mereka meminta percepatan pengangkatan PPPK, penerbitan SK inpassing, dan pembayaran tunjangan profesi. (FOTO: PGMM for TIMES Indonesia)
LITERASI-ONLINE.COM - Kabar baik bagi guru honorer yang mengabdi di madrasah swasta.Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan 630.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru madrasah swasta. Kabar baik ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno, dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). "Kami langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri (Agama) sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630.000 guru yang kita usulkan (jadi PPPK)," jelas Amien Suyitno dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (12/2/2026). Ia menjelaskan, proses pengusulan PPPK itu memerlukan koordinasi lintas kementerian dan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Semua akan berproses sesuai dengan regulasi dan berdasarkan kewenengan kementerian terkait," katanya. Tunjangan Profesi GuruSelain pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK, rapat itu juga membahas usia seleksi ASN, percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan dukungan sarana pembelajaran digital. Mengenai pencairan TPG, Amien menegaskan, regulasi pembayaran TPG telah diatur setiap bulan melalui petunjuk teknis (juknis) yang telah ditandatangani. Ia memastikan, TPG yang sempat terlambat pencairannya akan dibayarkan Kemenag.Amien juga akan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan penguatan koordinasi internal bersama Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan maksimal. (*)
Baca juga