Kementerian ATR/BPN

Cakap menyajikan data dalam bentuk presentasi.

Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.

2. Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah

Gambaran Pekerjaan:

Menghimpun dan mendokumentasikan data pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan PSKP.

Mengelola dan memutakhirkan data risiko organisasi.

Menyusun dokumentasi identifikasi dan pengendalian risiko (tanpa kewenangan menetapkan).

Mendukung kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern di lingkungan Direktorat.

Menyusun dokumentasi kegiatan SPIP dan risiko organisasi.

Mengelola arsip dan data pengendalian intern secara sistematis.

Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengendalian intern sesuai arahan pejabat berwenang.

Persyaratan Pendaftar:

Warga Negara Indonesia.

Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.

Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.

Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menguasai MS Office.

Memiliki kemampuan analisis dan pengolahan data terkait manajemen risiko dan pengendalian intern.

Mampu bekerja dalam tim.

Mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline.

Tidak sedang memiliki kontrak kerja aktif dengan instansi lain.

Cakap dalam menyajikan materi presentasi.

Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui: https://linktr.ee/TP_PSKP.


Baca juga