LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa fakta baru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pati, Sudewo.Bupati Pati, Sudewo, ditangkap penyidik KPK pada operasi senyap di wilayah Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Sebelum dibawa ke gedung KPK di Jakarta, Sudewo sempat diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus selama sekitar 24 jam,Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. Setelah itu, Sudewo dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa (20/1/2026) pagi, sekitar pukul 10.34 WIB. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam OTT KPK Bupati Sudewo itu penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah. "Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," kata Budi Prasetyo.
Camat dan Kepala Desa Budi Prasetyo menjelaskan, selain bupati, tim penyidik KPK juga menangkap oknum camat dan kepala desa (kades).Rinciannya yakni satu bupati, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.Kedelapan orang ditangkap karena kasus dugaan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. Menurut Budi Prasetyo, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, setiap jabatan di lingkungan pemerintah desa ada "nilainya." "Nilai setiap jabatan itu yang dipatok harganya," kata Budi Prasetyo. (*)