Bupati Pati Sudewo

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyampaikan keprihatinan mendalam setelah dua kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). 

Dua kepala daerah yang ditangkap KPK pada hari yang sama (Senin, 19 Januari) adalah Wali Kota Madiun Dr Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. 

"Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, ketika dikonfirmasi media, Senin (19/1).

Kemendagri meminta dua kepala daerah itu menghormati proses hukum. 

Benni Irwan menegaskan, dua kasus di awal tahun ini harus menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya. 

"Ini warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak," katanya. 

Benni Irwan menambahkan, kasus OTT wali kota dan bupati ini menjadi pelajaran penting mengenai proses rekrutmen kepala daerah.

Sebab, kepala daerah yang terjaring OTT itu merupakan pilihan langsung dari rakyat. 

Ia menilai, kasus kepala daerah terlibat kasus korupsi menunjukkan pemilihan pilkada langsung tidak sepenuhnya menjamin daerah memiliki kepala daerah yang lebih bersih dan berintegritas. 

Benni Irwan mengatakan, pembinaan dari banyak pihak, termasuk Kemendagri, tentu tidak akan maksimal jika masalah utamanya adalah proses rekrutmen kepala daerah.

"Pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kemendagri, tidak akan maksimal jika akar masalahnya, yaitu sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung tidak diperbaiki dan perilaku kepala daerah yang memang niatnya mau korupsi tidak dibasmi," katanya.


Baca juga