PPG Calon Guru

LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2025 resmi dibuka mulai 14 Oktober hingga 1 November 2025.

Program PPG bagi Calon Guru 2025 ini terbuka bagi lulusan D4 dan S1 dengan tujuan menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya. 

Sebelumnya, program ini bernama PPG Prajabatan. 

Kini, berubah nama menjadi PPG bagi Calon Guru, namun syaratnya tetap sama seperti sebelumnya.

Syaratnya yakni terbuka bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan dari jurusan pendidikan maupun non-kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Program Pendidikan Profesi Guru akan berlangsung selama dua semester.

Terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan (PKL), proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Nantinya, calon guru yang lolos program PPG ini akan bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.

Dapat Bantuan Biaya Kuliah

Kabar baiknya, tidak ada biaya yang dibayarkan para peserta, karena program ini ada beasiswanya. 

Beasiswa pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000.

Bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun akademik.

Persyaratan Pendaftar PPG Calon Guru 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Baca: Pemerintah Brunei Tawarkan Beasiswa Penuh S1/S2/S3, Dapat Tunjangan Bulanan dan Akomodasi

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

*)Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.


Baca juga