Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya).

LITERASI-ONLINE.COM - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari DPR RI. 

Sebelumnya, kedua legislator PAN ini menjadi sorotan publik karena ulahnya yang dianggap tidak peka pada kondisi rakyat. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025). 

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir. 

DaIam keterangannya, Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir. 

DPP PAN juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik ini. 

"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," kata Viva. 

Baca: Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Ini Penjelasan Resminya

Eko Patrio yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025. 

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg. 

"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko. 


TAG: # Eko Patrio # Uya Kuya