Baznas

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membuka seleksi calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025-2030.

Pendaftaran calon anggota Baznas ini dimulai 25 Agustus 2025. 

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kementerian Agama (Kemenag). 

"Pendaftaran mulai 25 Agustus sampai tanggal 10 September 2025. Kami akan merilis pengumuman dan pendaftaran seleksi. Jadi kurang lebih ada 16 hari kerja," jelas Abu Rokhmad kepada media di Kantor Kemenag,  Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). 

Ia menambahkan, proses seleksi calon anggota Baznas akan dilakukan melalui sejumlah tahapan.

Termasuk tes wawancara oleh Tim Seleksi (timsel) yang dibentuk Kemenag RI. 

Seleksi meliputi pemeriksaan administrasi pendaftar, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.

Untuk syarat administrasi, pendaftar antara lain harus melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas dari riwayat kriminalitas atau SKCK. 

Utamakan 5 Kriteria 

Kemenag mengutamakan lima kriteria yang menjadi poin plus bagi calon anggota Baznas. 

Pertama, memiliki kemampuan manajerial.

Kedua, mempunyai kemampuan berjejaring karena potensi zakat mencapai ratusan triliun. 


Baca juga