Pendidikan Profesi Guru (PPG)

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memperpanjang pendaftaran seleksi administrasi program PPG Guru Tertentu (Pendidikan Profesi Guru) periode 2 Tahun 2025.

Sesuai informasi di akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen, Sabtu (16/8/2025), pendaftaran diperpanjang hingga 26 Agustus 2025. 

"Kini ada kesempatan tambahan ikut seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025. 26 Agustus 2025 batas akhir pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi di SIMPKB," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen, yang dikutip Sabtu (16/8/2025).

Guru yang berminat ikut program diminta segera melakukan verifikasi dan validasi (Verval) ijazah serta segera melakukan pengajuan melalui sistem SIMPKB.

Jika ijazah telah terintegrasi di PD Dikti, maka disarankan verval menggunakan API. 

Jika belum terintegrasi, lakukan verval berkas di laman Info GTK.

Calon peserta PPG bagi Guru Tertentu ditujukan untuk:

Guru yang mengajar pada satuan pendidikan formal.

Guru yang mendapatkan tugas sebagai kepala satuan pendidikan.

Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar.

Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik.

Syarat Peserta 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).


Baca juga