LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (39 tahun), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Kamis (7/8/2025). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika dikonfirmasi media.Namun, Johanis Tanak belum menyampaikan secara detail kasus dugaan korupsi dalam OTT di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.Ia menjelaskan, saat ini tim KPK masih berada di Sulawesi Tenggara. Dalam keterangan terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo, membenarkan tim KPK masih berada di lapangan terkait OTT di Sultra itu. Tapi, ia memastikan KPK segera menjelaskan jumlah pihak yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan.
Baca: KPK Rilis 5 DPO Kasus Korupsi, Ada yang Buron Sejak 2017, Ini Daftar Namanya"Nanti akan kami updadte siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait perkara apa," kata Budi.(*)