KPK
LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, untuk dimintai keterangan pada Kamis (7/8/2025) hari ini.Nadiem akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan Nadiem Makarim saat dikonfirmasi media di Jakarta, Rabu (6/8/2025).Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan KPK.Menurut Mohamad Ali Nurdin, kliennya akan hadir di kantor KPK pada pagi hari WIB.Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek RI. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.KPK sudah meminta keterangan beberapa pihak. Antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani.Begitu juga mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, yang dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.Menurut KPK, kasus yang berkaitan dengan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook, Kejagung RI menetapkan mantan staf Nadiem Makarim sebagai tersangka. “Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8). (*)
Baca juga