KPK merilis foto 5 DPO kasus korupsi.

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 5 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.

“Saat ini, KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO sejak tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada sesi Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Fitroh Rohcahyanto menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan kelima DPO ini dengan berkoordinasi negara-negara lain dan institusi atau lembaga terkait.

Tapi, hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkap para DPO kasus korupsi itu. 

“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” katanya. 

Nama 5 DPO

Daftar 5 DPO kasus korupsi itu sebagai berikut: 

1. Paulus Tannos  

Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin menjadi buronan KPK sejak Agustus 2019 dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. 

Paulus sudah menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Pada 7 Juni 2025 lalu, Paulus Tannos ditangkap dan ditahan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan telah menjalani sidang pendahuluan (committal hearing) terkait proses ekstradisi pada 23–25 Juni 2025. 


Baca juga