Sekolah Rakyat
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025.Sesuai informasi dalam dokumen pengumuman seleksi guru Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos), Jumat (1/8/2025), pada tahap II ini tersedia kuota 853 jabatan guru PPPK dan akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat."Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi JF guru ahli pertama," demikian isi dokumen pengumuman dari Kemensos, Jumat (1/8/2025).Syarat PendaftarPersyaratan Umum1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4)/Sarjana Terapan8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Persyaratan Khusus1. Memiliki IPK paling rendah 3,002. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Baca juga