KIP Kuliah

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan. 

Cara Mendaftar 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah. 

Silahkan buka laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

Manfaat KIP Kuliah 2025 

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi, yakni: 

8 semester untuk jenjang sarjana (S1) dan diploma IV (D4)

6 semester untuk diploma III (D3)

4 semester untuk diploma II (D2)

2 semester untuk diploma I (D1)

Mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup bulanan yang besarannya disesuaikan dengan lokasi tempat kuliah. 

Besaran bantuan biaya hidup terbagi  lima kategori, yaitu: 

Rp 800.000 

Rp 950.000 

Rp 1.100.000 

Rp 1.250.000 

Rp 1.400.000 

Dana itu akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Calon pendaftar diimbau untuk aktif memantau pembaruan informasi resmi dari Kemendiktisaintek melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id (*)


Baca juga