Ujian Nasional (UN) diganti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir SD, SMP, dan SMA sederajat. 

TKA akan menggantikan ujian nasional (UN) yang selama ini berlaku bagi pelajar kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat, dan kelas 12 SMA/sederajat. 

Tapi, untuk tahap awal, tahun 2025 ini TKA baru akan diberlakukan bagi siswa-siswi SMA sederajat. 

Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen RI, Laksmi Dewi, TKA berbeda dengan UN.

TKA tidak menentukan kelulusan siswa tingkat akhir dan tidak bersifat wajib. 

Siswa SD dan SMP sederajat yang mengikuti TKA akan mendapatkan mata uji Bahasa Indonesia dan matematika. 

Sedangkan siswa SMA sederajat yang ikut TKA akan mendapat mata uji Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan yang berkaitan dengan program studi (prodi) pada perguruan tinggi. 

Laksmi menjelaskan, Senin (21/7/2025), kebijakan penerapan TKA ini sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.

Kapan Dimulai?

Mengenai kapan TKA dilaksanakan, Laksmi menjelaskan, tes ini akan dimulai pada November 2025. 

Tapi, Kemendikdasmen RI tidak langsung menerapkan TKA untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat. 

Rencananya, sebagai tahap awal, TKA baru diterapkan untuk siswa SMA sederajat. 

Simulasi TKA dijadwalkan pada 6-12 Oktober 2025.


Baca juga